Saturday, 8 October 2022

kode etik

 

Rabu,21 september 2022

Kode etik

Etika profesi

Assalamualaikum Wr. Wb.

Halo guys kembali lagi ni sama aku” adzkiya haura ayyasy” dengan NIM  222410103082,aku dari fakultas ilmu komputer dengan prodi informatika di universitas jember ,dan bagi pembaca yang baru bergabung halo salam kenal…..  okee jadi langsung aja ya guys jadi disini aku bakal membahas sedikit tentang kode etik

Jadi kemarin pada tanggal 14/09/2022 hari rabu kemarin di pertemuan ke-4 aku mengikuti mata kuliah etika profesi dengan baik dan lancar.nah mata kuliah ini dibawakan oleh Prof. Drs. SLAMIN, M. Comp.Sc., Ph.D.beliau adalah dosen yang mengajar aku tentang apa itu etika profesi.

Oke jadi langsung lanjut aja ya guys,etika profesi kali ini aku akan membahas tentang suatu materi yang gak kalah seru ni dengan materi sebelumnya materi yang akan aku bahas kali ini tu,yaitu tentang “kode etik”.disini aku akan memberi sedikit informasi betapa pentingnya kita harus belajar tentang apa itu kode etik,jadi ikutin terus ya guys……..



Berikut ini materi "Kode Etik" yang di resume dari matkul Etika Profesi :

Kode etik menurut KBBI adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku.

Kode adalah tanda tanda atau symbol yang telah di sepakati untuk maksud tertentu.

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

UU.NO.8 (pokok pokok kepegawaian ),kode etik profesi adalah pedoman sikap atau tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas.

Tujuan utama dari kode etik adalah agar seorang pfofesional memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya.disini juga dijelaskan adanya kode etik bertujuan untuk melindungi perbuatan yang tidak professional.

Profesi  pada bidang TI pasti memiliki suatu kekurangan dang kelebihan,apa aja ni kira kira.

·         Kelebihannya

ü  Menjadi pilar – pilar pembangunan nasional.

ü  Ini juga berguna untuk masyarakat

·         Kekurangannya

ü  Bencana ekonomi

Contohnya :banyaknya para pekerja took yang harus dipecat karena banyaknya online shop.

ü  Krisis budaya

ü  Contohnya :masuknya budaya asing  ke dalam negri tanpa adanya saringan,tapi disini tidak semua budaya asing yang masuk ke dalam negri bernilai negative,tapi di usahakan buat kita untuk mengambil hal positif saja dan membuang hal buruk.

Prinsip - Prinsip Kode Etik

·        Prinsip Tanggung Jawab, Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.

·         Prinsip Keadilan, Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.

·         Prinsip Otonomi, Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.

·         Prinsip Integritas Moral, Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

Selain itu kode etik juga memiliki sebuah sifat,apa aja tu?,kode jadi langsung aja ya

Sifat kode etik

Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:

  • ·         Singkat
  • ·         Sederhana
  • ·         Jelas dan konsisten
  • ·         Masuk akal
  • ·         Dapat diterima
  • ·         Praktis dan dapat dilaksanakan
  • ·         Komprehensi dan lengkap
  • ·         Positif dalam formulasinya

Fungsi

Ø  Membagikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang di gariskan.

Ø  Merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

Ø  Mencegah cmpur tangan pihak di iuar prganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

 

 

Sanksi pelanggaran kode etik :

  • ·         Saknsi moral
  • ·         Sanksi terhadap tuhan yang maha esa
  • ·         Sanksi di jatuhkan dari organisasi yang bersangkutan

Contoh jenis pelanggaran kode etik bidang IT.

  • ·         Hacker dan cracker
  • ·         Denial of service attack
  • ·         Piracy
  • ·         Fraud
  • ·         Gambling
  • ·         Pornography dan paedophilia
  • ·         Data forgery

No comments:

Post a Comment

IT Forensik

  Assalamualaikum Wr. Wb. Halo guys kembali lagi ni sama saya” adzkiya haura ayyasy” dengan NIM    222410103082,saya dari fakultas ilmu komp...